Home » » KPID Sulsel Ingatkan Lembaga Penyiaran Patuhi Aturan

KPID Sulsel Ingatkan Lembaga Penyiaran Patuhi Aturan

SINJAIBERSATU,--Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel mengingatkan agar lembaga penyiaran mematuhi aturan terkait iklan kampanye. 

Iklan maupun kampanye politik baru bisa disiarkan oleh lembaga penyiaran pada masa kampanye terbuka pada 16 Maret hingga 5 April 2014 mendatang 


Hal itu diungkapkan, Komisioner KPID Sulsel, Akbar Abu Thalib usai menggelar sosialisasi pemilu legislatif untuk lembaga penyiaran di Kabupaten Sinjai, Jumat kemarin. 

Komisioner KPID Sulsel ini menjelaskan, terkait lembaga penyiaran yang melakukan pelanggaran selama ini, dia tidak menampik hal itu ada, hanya saja pelanggarannya masih bisa ditolerir. 

Dia mencontohkan, talk show yang pernah digelar salah satu lembaga penyiaran radio di Sinjai belum lama ini, yang menghadirkan salah seorang caleg DPR RI. Dalam talk show itu, caleg tersebut disinyalir melakukan sosialisasi . 

"Terkait hal itu, kami sudah sikapi dengan memberikan surat teguran ke penyelenggara penyiaran itu. Apalagi hal itu, bukan kesengajaan dari penyelenggara 
penyiaran,"ujarnya. 

Dia menegaskan, aturan penyiaran terkait iklan pemilu, baik siaran iklan kampanye caleg dan partainya pada penyelenggara penyiaran itu sudah diatur dalam undang-undang penyiaran. 

Partai dan caleg, kata Akbar, diperbolehkan beriklan politik dan kampanye melalui siaran pada lembaga penyiaran, saat masa kampanye terbuka yakni pada 16 Maret hingga 5 April 2014 mendatang. 

Tetapi, saat masa tenang, ditegaskan ke lembaga penyiaran untuk tidak membuat program yang berhubungan calon legislatif atau partai politik peserta pemilu. 

Apalagi, kata dia, sudah ada Surat Kesepakatan Bersama (SKB) tentang Kepatuhan Ketentuan Kampanye melalui media penyiaran oleh Bawaslu, KPU, KPI, dan KI Pusat (KIP). 

Dalam SKB itu pula diatur 
penyiaran hasil quick count (hasil hitung cepat) pemungutan suara, di mana baru bisa disiarkan setelah dua jam pemungutan suara di wilayah Waktu Indonesia bagian Barat (WIB) selesai digelar.
Share this article :

Artikel Populer

.

.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2013. SINJAI BERSATU - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger