-Terkait Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
SINJAIBERSATU -- Keluarga korban pemerkosaan anak di bawah umur, Bunga, (diinisialkan, red) 16 tahun, warga Desa Mattunrung Tellue, Kecamatan Sinjai Tengah, mendatangi Polres Sinjai. Selasa, 1 April.
Kedatangan keluarga korban itu, mempertanyakan hasil pengembangan penyelidikan kasus pemerkosaan keluarganya tersebut. Pasalnya, pelaku pemerkosaan keluarganya tersebut, Arman, belum diringkus. Padahal pelaku diduga bebas berkeliaran hingga saat ini.
Ibu korban, HSD mengatakan, kedatangannya ke Satuan Reskrim Polres Sinjai untuk mempertanyakan penyelidikan kasus pemerkosaan anaknya yang dilakukan AN yang tak lain masih kerabatnya tersebut.
"Kami melaporkan kasus pemerkosaan itu pada 13 Februari lalu. Tetapi, pelakunya hingga saat ini belum diringkus," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmat, mengatakan, pihaknya tetap melakukan pencarian untuk penangkapan. Pelaku, kata dia, sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Penyelidikan tetap berjalan dan memang pelaku belum diringkus," kata dia.
"Kami sudah dua kali melakukan pencarian yang dipimpin kanit buser. Yang jelas, kasus ini akan terus ditindaklanjuti," janji Andi Rahmat.