Home » » Keluarga Korban Tuntut Pelaku Ditangkap

Keluarga Korban Tuntut Pelaku Ditangkap


-Terkait Pemerkosaan Anak di Bawah Umur


SINJAIBERSATU -- Keluarga korban pemerkosaan anak di bawah umur, Bunga, (diinisialkan, red) 16 tahun, warga Desa Mattunrung Tellue, Kecamatan Sinjai Tengah, mendatangi Polres Sinjai. Selasa, 1 April.


Kedatangan keluarga korban itu, mempertanyakan hasil pengembangan penyelidikan kasus pemerkosaan keluarganya tersebut. Pasalnya, pelaku pemerkosaan keluarganya tersebut, Arman, belum diringkus. Padahal pelaku diduga bebas  berkeliaran hingga saat ini.

Ibu korban, HSD mengatakan, kedatangannya ke Satuan Reskrim Polres Sinjai untuk mempertanyakan penyelidikan kasus pemerkosaan anaknya yang dilakukan AN yang tak lain masih kerabatnya tersebut.

"Kami melaporkan kasus pemerkosaan itu pada 13 Februari lalu. Tetapi, pelakunya hingga saat ini belum diringkus," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmat, mengatakan, pihaknya tetap melakukan pencarian untuk penangkapan. Pelaku, kata dia, sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Penyelidikan tetap berjalan  dan memang pelaku belum diringkus," kata dia.

Menurutnya, penyelidikan tetap dilakukan sembari melakukan pencarian terhadap pelaku. Ia mengatakan, pihaknya sudah mencari pelaku di kediamannya, akan tetapi yang bersangkutan tidak berada di tempat.

"Kami sudah dua kali melakukan pencarian yang dipimpin kanit buser. Yang jelas, kasus ini akan terus ditindaklanjuti," janji Andi Rahmat.
Share this article :

Artikel Populer

.

.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2013. SINJAI BERSATU - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger