Home » » Verifikasi Berkas K2 Harus Ada Penguatan Kepala SKPD

Verifikasi Berkas K2 Harus Ada Penguatan Kepala SKPD

SINJAIBERSATU,-- Verifikasi berkas Honorer Kategori dua (K2) Kabupaten Sinjai yang dinyatakan lulus tes oleh tim seleksi penerimaan CPNS beberapa waktu lalu harus ada penguatan dari Kepala SKPD Masing-masing.

Hal ini disampaikan oleh Sekkab Sinjai, Taiyeb A Mappasere pada saat rapat verifikasi K2 di Kantor BKD Kab. Sinjai, Rabu, (02/04).

Taiyeb mengatakan bahwa sebelum ada pernyataan bupati mengenai layak tidaknya honorer K2 lulus Verifikasi, maka para Kepala SKPD masing-masing tempat honorer mengabdi harus  memberikan penguatan terlebih dahulu mengenai SK Honorer yang Lulus tes ini.

Setelah itu,"barulah kemudian bupati bisa memberikan penguatan bahwa yang bersangkutan ini (honorer) memang benar-benar  layak untuk ikut  verifikasi berkas atau tidak." Ujarnya

"Sebelumnya harus ada penguatan dari Kepala SKPD masing-masing, karena tidak mungkin bupati mengetahui kapan Para Honorer ini mengabdi."

Pada rapat tersebut, semua Kepala SKPD sepakat untuk memberikan penguatan mengenai SK Honorer K2 Sebelum ditandatangani Oleh Bupati, Selaku Pemerintah Daerah Kab. Sinjai.

Bupati Sinjai, Sabirin Yahya mengatakan bahwa pola ini diterapkan mengingat banyaknya aduan dari masyarakat terkait K2 ini."Intinya saya akan bertandatangan namun atas dasar kepercayaan kepada Kepala SKPD masing-masing mengenai SK Honorer K2."kata dia.




Share this article :

Artikel Populer

.

.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2013. SINJAI BERSATU - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger