Home »
Hukum dan Kriminal
» Polres Sinjai Ringkus Lima Penjudi
Polres Sinjai Ringkus Lima Penjudi
SINJAIBERSATU--Lima orang diamankan karena kepergok main judi kartu joker di Jalan Gunung Latimojong Kelurahan Bongki, Sinjai Utara. Kelimanya pun diamankan di Polres Sinjai, Kamis, 13 Maret, lalu.
Dua dari lima warga yang diringkus tersebut adalah perempuan. Petugas kepolisian menyita barang bukti, yaitu uang sebesar Rp 350 ribu lebih dan dua set kartu joker.
Kelima warga yang diringkus itu, Abdul Hakim,46 tahun, dan Yusuf,36 tahun, warga Jalan Gunung Latimojong, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara.
Selain itu, Suryani, 31 tahun, warga Desa kaloling, Kecamatan Sinjai Timur, Nuraida, 36 tahun, warga Jalan Barukang,Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara dan Dadang, 22, warga Tanete, Kabupaten Bulukumba.
Salah seorang warga yang diringkus itu, Hakim, mengaku, ia sempat main dua kali game dengan taruhan sebesar Rp 5 ribu dalam satu kali game. "Kami hanya main untuk mengisi waktu luang saja,"kata dia, ditemui di ruang penyidik Satuan Reskrim Polres Sinjai.
Kanit I Satuan Reskrim Polres Sinjai, Bripka Irman mengatakan, mereka yang diringkus tersebut diancam Pasal 303 tentang perjudian.
Label:
Hukum dan Kriminal