Home » » Sekkab Sinjai Sidak Pasar Sentral

Sekkab Sinjai Sidak Pasar Sentral



Hendryc, Staff Humas Pemkab Sinjai







-Temukan Produk Makanan dan Minuman Kadaluarsa

SINJAIBERSATU,-- Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sinjai, Taiyeb A Mappasere, di Pasar Sentral Kabupaten Sinjai, Rabu, 2 April kemarin, menemukan puluhan produk makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa.

Pada inspeksi mendadak Taiyeb A Mappasere menemukan beberapa makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa. Selain itu, Taiyeb juga menemukan sejumlah komoditi yang mengalami lonjakan harga di pasar, yaitu komoditi cabe rawit dan cabe keriting. Bahkan, kata dia, kenaikan komoditi itu mencapai Rp 10 sampai Rp 15 ribu perkilogramnya.

Sekab Sinjai, Taiyeb A Mappasere menjelaskan, sidak ini di dasarkan pada  ketentuan Undang-undnag Nomor 8 tentang perlindungan konsumen dan Undang-undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang metrologi ilegal.

"Makanya saya berharap kepada para pedagang arif menyikapi hal ini. Saya meminta agar barang yang kadaluarsa tidak lagi dipajang untuk dijual,"kata dia.

Menurutnya, barang yang ditemukan kadaluarsa  maka akan ditarik dari peredaran. Dalam waktu dekat, saya  akan mengintruksikan kepada perindag dan kesehatan untuk memanggil para distributor bandel.
Share this article :

Artikel Populer

.

.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2013. SINJAI BERSATU - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger