Home » , » Tewas Diparangi di tangan Mantan Suami Istrinya

Tewas Diparangi di tangan Mantan Suami Istrinya

SINJAI,BERSATU--Diduga karena dendam karena mantan istrinya menikah lagi, Masening, 48 tahun, warga Desa Bonto Sinala, Kecamatan Sinjai Borong, tega menghabisi nyawa suami dari mantan istrinya, Budiamin, 48 tahun, dengan sebilah parang, Jumat malam, 4 April.

Tak hanya itu, pelaku juga menganiaya mantan istrinya, Sitti Aisyah, dengan memarangi yang bersangkutan. Baik Budiamin dan Sitti Aisyah pun mengalami luka cukup serius.

Informasi yang dihimpun terkait Kronologis kejadian tersebut, yaitu sekitar pukul 20.00 wita, saat Budiamin dan Sitti Aisyah melintas di jalan Dusun Bongki-Bongki, Desa Bonto Sinala, dengan mengendarai sepeda motor, pelaku yang sedari tadi menunggu kedatangan keduanya itu, langsung memarangi keduanya.
Akibat pemarangan yang dilakukan mantan suaminya itu, Sitti Aisyah jatuh tersungkur dari sepeda motor yang diboncenginya. Sedangkan Budiamin walaupun mengalami luka sabetan parang, berhasil lolos dari pelaku.

Budiamin kemudian mendatangi kediaman orang tua istrinya dan menceritakan peristiwa yang dialaminya tersebut. Sementara itu, pelaku usai memarangi Budiamin dan Sitti Aisyah itu, langsung melarikan diri.
Akibat luka yang dialami kedua korban itu, sejumlah warga mengevakuasi keduanya ke Puskesmas setempat, yang selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai.

Kondisi Budiamin dalam keadaan kritis dan tidak sadarkan diri dengan luka sabetan parang di bagian belakang kepalanya. Tak lama berselang, saat mendapatkan penanganan medis di RSUD Sinjai tersebut, korban menghembuskan nafas terakhirnya. Sedangkan, Sitti Aisyah walaupun mengalami luka bekas sabetan parang pada bagian punggung serta lengan tangannya, yang bersangkutan masih sadarkan diri.

Kapolsek Sinjai Borong, AKP Bachtiar BM, dikonfirmasi Sabtu kemarin, membenarkan peristiwa itu. Berdasarkan hasil pengakuan pelaku yaitu Masening, ia memarangi Budiamin dan Sitti Aisyah, setelah sebelumnya ia menunggu keduanya melintas di jalan.

Saat melintas di hadapan pelaku itulah, korban langsung diparangi oleh pelaku dengan menggunakan sebilah parang panjang. Usai memarangi keduanya, pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian,"kata Kapolsek Sinjai Borong ini.

Selain itu, Masening mengaku ia memarangi mantan istri serta suaminya tersebut, karena alasan dendam setelah ia dan Sitti Aisyah bercerai, mantan istrinya itu kembali menikah. "Pengakuan tersangka yaitu dendam terhadap mantan istrinya tersebut, karena menikah lagi dengan laki-laki lainnya,"jelasnya.

Bachtiar menjelaskan, pelaku diringkus saat yang bersangkutan bersembunyi di rumah saudaranya. Pelaku, kata dia, datang dijemput oleh sejumlah petugas untuk diamankan di Polres Sinjai."Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Sinjai,"jelasnya.

Salah seorang kerabat Sitti Aisyah, Hayati, 33 tahun, yang juga warga Desa Bonto Sinala, saat ditemui di RSUD Sinjai, Sabtu dini hari lalu, menjelaskan, Masening dan Sitti Aisyah juga sebelumnya sudah resmi bercerai, yang kemudian Sitti Aisyah menikah dengan Budiamin.

Menurutnya, saat kejadian kondisi jalan memang sepi dan gelap. Ia sendiri tidak mengetahui apa motif sehingga mantan suami kerabatnya tersebut memarangi Sitti Aisyah dan suaminya tersebut.
Share this article :

Artikel Populer

.

.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2013. SINJAI BERSATU - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger